Zona Integritas – Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK)

Tentang ZI-WBK (Zona Integritas - Wilayah Bebas dari Korupsi)

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, termasuk perguruan tinggi, yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pattimura (FST Unpatti) secara aktif membangun dan menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam seluruh aspek tata kelola fakultas. Melalui pendekatan yang sistematis dan partisipatif, ZI-WBK di FST menjadi fondasi dalam:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan akademik dan administratif;
  • Mencegah potensi penyimpangan wewenang serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN);
  • Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengambilan keputusan;
  • Memberikan akses yang luas kepada civitas akademika dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta saran perbaikan.

Penerapan ZI-WBK di lingkungan FST mencakup komitmen bersama seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja yang berkelanjutan. Selain itu, fakultas menyediakan sarana dan sistem pelaporan yang dapat diakses secara terbuka sebagai wujud akuntabilitas publik.

Galeri Kegiatan ZI-WBK

Dokumen ZI-WBK

Pakta Integritas

Waiting for Document

Lapor Dekan

“Lapor Dekan!” adalah layanan pengaduan, saran, dan aspirasi yang disediakan oleh Fakultas Sains dan Teknologi untuk seluruh civitas akademika — baik mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun masyarakat umum. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas tata kelola fakultas melalui keterlibatan aktif publik.

Semua laporan akan diterima oleh tim pengelola dan diteruskan kepada Dekan untuk ditindaklanjuti secara profesional dan rahasia. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.