Kuliah Umum Anti Korupsi
Kuliah umum Anti Korusi dengan tema “Penanaman Nilai-Nilai Integritas dan Anti Korupsi dan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi untuk Mahasiswa, Dosen, Tenaga Pendidik dan Pejabat Universitas Pattimura” berlangsung di Gedung Auditorium Universitas Pattimura, secara daring dan luring, dan dipandu oleh Prof. Dr. S. E. M. Nirahua, SH., M.Hum, Kamis (04/11).
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. M. J. Saptenno, SH., M.Hum terimaksih dan apresiasi kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, SH., MH yang telah bersedia hadir untuk memberikan kuliah umum di Unpatti. Rektor juga menyampaikan bahwa tema yang di angkat sangat relevan mengingat dampak korupsi bagi suatu negara tidak hanya berpengaruh secara finansial namun juga pada berbagai aspek yaitu sosial, ekonomi, kemanan, politik dan budaya.
“Perguruan Tinggi harus manjadi pusat pergerakan akademis pemberantasan korupsi baik secara lokal maupun nasional”, ungkap Rektor.
Rektor berharap dengan adanya kuliah umum Sivitas Akademika Unpatii dapat memahami nilai-nilai integritas dan mampu menjadi pionir dalam menjalankannya serta dapat bertanggungjawab bagi pembangunan Universitas Pattimura, Bangsa dan Negara.
Acara diakhiri dengan penukaran cinderamata dan sesi foto bersama.
Turut hadir dalam Kuliah Umum, Dekan Fakultas MIPA “Prof. Dr. P. Kakisina, M.Pd”.